Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji dalam Penerbangan Balik ke Tanah Air

Berikut ini ketentuan barang bawaan yang bisa dibawa dan hal-hal yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji dalam Penerbangan Balik ke Tanah Air
Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
Jemaah haji sedang melontar jumrah hari kedua di Mina, jemaah haji melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah, Senin (17/6/2024). Jemaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan secara bertahap menuju Tanah Air dalam dua hari kedepan. Berikut ini ketentuan barang bawaan yang bisa dibawa dan hal-hal yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Jemaah haji Indonesia akan mulai dipulangkan secara bertahap menuju Tanah Air dalam dua hari kedepan.

Kepala Daker Bandara Abdillah mengimbau agar nantinya jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.

Abdillah berharap jemaah haji Indonesia tidak membawa barang bawaan yang melebihi ketentuan berat yang diperbolehkan.

"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," kata Abdillah di Makkah, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kemenag.go.id.

Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

Ia pun menyebut, jemaah hanya boleh membawa dua tas.

"Barang yang boleh dibawa jemaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat 7 kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting. Tas bagasi berat 32 kg dan akan diangkut dengan kargo pesawat. Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," paparnya.

Berita Rekomendasi

Berikut ini barang bawaan yang bisa dibawa dan hal-hal yang harus diperhatikan oleh jemaah haji Indonesia yang akan terbang bersama Saudia Airlines dan Garuda Indonesia dari Terminal Haji Bandara Internasional King Abdul Aziz di Kota Jeddah dan Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz di Kota Madinah.

Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji dalam Penerbangan Balik ke Tanah Air

1. Saudia Airlines dan Garuda Indonesia hanya akan mengangkut barang bawaan berlogo Kementerian Agama Republik Indonesia dan berlogo Saudia Airlines atau Garuda Indonesia.

Baca juga: 3 Alasan Mengapa Perlu Dibentuk Pansus Evaluasi Penyelenggaraan Haji Menurut Tim Pengawas Haji

2. Penumpang dapat membawa:

  • 1 buah TAS PASSPORT;
  • 1 buah KOPER KECIL (Tas Kabin) dengan berat maksimal 7 kg dan dibawa masing-masing penumpang;
  • 1 buah KOPER BESAR (Bagasi) dengan berat maksimal 32 kg dan akan diangkat melalui Kargo Pesawat.

3. Setiap Jemaah Haji Penumpang Saudia Airlines dan Garuda Indonesia akan mendapatkan 1 Botol Air Zamzam (5 ilter) yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia.

4. Barang yang dilarang dibawa di dalam Tas Bagasi & Tas Jinjing:

  • Air Zamzam dalam ukuran dan kemasan apapun;
  • Uang Cash Lebih dari Rp 100.000.000,- (SAR. 25.000);
  • Cairan, aerosol, dan gel;
  • Senjata, senjata api, senjata tajam...;
  • Powerbank atau Hardisk boleh dibawa melalui tas kabin;
  • Barang yang mudah meledak atau terbakar;
  • Benda yang dapat melukai;
  • Produk hewan (dairy)...;
  • Makanan berbau tajam...;
  • Tanaman hidup dan produk tanaman.

5. Peraturan yang Berlaku di Bandara Arab Saudi

Mengacu pada GACA Airport Authority KSA, AIR ZAMZAM ukuran apapun dan kernasan apapun, DILARANG untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang seperti tas jinjing atau Koper Bagasi.

Baca juga: Nasib Beberapa Jemaah Haji Plus Diungkap Timwas Haji: Ditipu Biro Travel, Tak Dijatah Makan dan Bus

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas