Misteri 'Hilangnya' Ketua DPRD Rembang Usai Berhaji, Nama Tak Terdaftar, Benarkah Pakai Visa Ilegal?
Misteri 'hilangnya' Ketua DPRD Rembang, Supadi membuka fakta baru. Ia ditahan di Arab Saudi karena masalah imigrasi. Benarkah pakai visa haji ilegal?
Penulis: Anita K Wardhani
Sebab, Supadi tidak terdaftar sebagai jemaah haji di basis data Kemenag.
Baca juga: Ketatnya Masuk Kota Makkah Cegah Jemaah Non-Visa Haji, Tentara Elite AD Arab Saudi Ikut Dikerahkan
"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji. Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai jemaah haji reguler maupun petugas," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson, pada TribunJateng.com via sambungan telepon.
Dia menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan informasi terkait kondisi Supadi. Sebab, seandainya pun Supadi memang benar berangkat haji, dia tidak menggunakan fasilitas Kemenag.
"Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji. Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson.
Seandainya benar Supadi ditahan di Arab Saudi karena haji tidak resmi, lanjut dia, hal itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lain, bukan di ranah Kemenag.
Mukson memastikan bahwa di Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), nama Ketua DPRD Rembang Supadi tidak ada sebagai calon jemaah haji tahun ini.
Ditanya apakah ada kemungkinan Supadi berangkat sebagai jemaah atau petugas haji daerah lain, Mukson mengatakan secara tersirat bahwa secara prosedural, hal tersebut juga tidak mungkin.
"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain, kan, ada prosedur yang harus ditempuh. Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.
Untuk diketahui, Supadi mengajukan cuti untuk berangkat haji per tanggal 31 Mei hingga 25 Juni 2024. Tapi hingga kini, terhitung sudah dua pekan masa cuti tersebut terlewati.
Supadi yang 'menghilang' usai mengajukan cuti ibadah haji dikabarkan ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena diduga melakukan pelanggaran.
Supadi Tak Bisa Dihubungi Pihak Partai
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku tidak bisa menghubungi Ketua DPRD Rembang, Supadi yang hilang kontak usai mengajukan cuti ibadah haji dari Arab Saudi.
PPP pun sedang mencari keberadaan kadernya tersebut.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek saat ditanya Supadi yang dikabarkan hilang saat akan pulang ibadah haji. Sampai saat ini, Supadi belum bisa dihubungi.
"Belum, belum. Karena lost contact, namanya lost contact kita enggak bisa mengkonfirmasi dia dimana. Tapi yang jelas kepulangannya tertunda, itu yang sedang ditelusuri kenapa," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).