Pansus Telisik Kuota Tambahan, Kemenag Bantah Ada Jual Beli, Begini Alurnya hingga ke Haji Khusus
Pansus angket haji telisik tambahan 20 ribu kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia yang terindikasi disalahgunakan. Ini bantahan Kemenag.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia sebanyak 20 ribu jemaah reguler terindikasi disalahgunakan.
Diduga ada pengalihan kuota untuk jemaah haji khusus.
Baca juga: Kemenag Bakal Siapkan Data untuk Hadapi Pansus Haji, Termasuk Mengalokasikan Kuota Tambahan
Panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024 menemukan indikasi adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji reguler ke haji plus.
Masalah itu nantinya menjadi salah satu yang akan diusut oleh pansus angket haji.
Tak tinggal diam, Kemenag seolah punya 'senjata' berupa data terinci mematahkan dugaan pengalihan kuota haji tambahan ini.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Prof Hilman Latief menegaskan bahwa pihaknya tidak menjual kuota tambahan dari Arab Saudi.
"Jadi betul ada situasi-situasi teknis, hasil kajian teknis yang kemudian kitasimulasikan seperti itu. Bukan dijual karena Kemenag juga tidak jualan kuota," ujar Hilman saat evaluasi haji 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (15/7/2023).
Prof Hilman menjelaskan awal mula Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Kerajaan Arab Saudi hingga diterapkan pada pelaksanaan haji 1445h/2024 M.
Awal Mula Kuota Haji Tambahan hingga Alur Sampai ke Haji Plus
Menurut Prof Hilman, kuota haji tambahan tersebut diberikan hasil kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi.
Sedianya Indonesia mendapatkan 221.000 kuota untuk ibadah haji 2024, namun setelah ditambah menjadi 241.000.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama lalu berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penambahan kuota tersebut.
Baca juga: Pansus Selidiki Dugaan Korupsi Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji, Dirjen PHU: Kemenag Gak Jualan Kuota
"Nah tentu mendengar kuota tambahan sebanyak itu, kami dari Kementerian Agama juga senang dan sekaligus juga berpikir keras,” ungkap Prof Hilman.
Menurutnya, penambahan kuota haji itu bukan pekerjaan mudah bagai pemerintah Indonesia.
Terutama dalam hal teknis keberangkatan, pelayanan serta menjalin komunikasidengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
“Kira-kira bagaimana cara membawanya ke sana, pembagiannya, kemudian juga layanannya di tanah air, layanannya di sana, dan seterusnya. Dan kami juga berangkat ke Tanah Suci, berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umroh terkait dengan kuota ini,"jelas Hilman.
Hilman mengatakan Kemenag sudah mendapatkan informasi mengenai simulasi peta penempatan jemaah dalam pemondokan.
Terdapat lima zona dalam peta tersebut yang ditempati jemaah dari sejumlah negara.
Layanan tersebut, kata Hilman, bisa diisi oleh negara pertama yang mengajukan.
"Memang disitu kan first come, first serve juga. Saudi tidak bisa serta-merta, karena Indonesia nambah banyak, negara lain minggir. Enggak bisa begitu juga, jadi diatur. Ya Malaysia masih ada disitu. Filipina masih disitu, China masih ada. Diatur seperti itu," ungkap Hilman.
Akhirnya Indonesia memutuskan untuk memasukkan kuota haji tambahan ke zona dua yang relatif masih kosong.
Akan tetapi jalur itu biasanya dipakai oleh jemaah haji khusus.
Komunikasi Soal Kuota Haji Tambahan dengan DPR Tertunda karena Pemilu
Kemudian pada Januari 2024, Hilman mengungkapkan Kementerian Haji memberikan persetujuan yang dalam naskahnya memberikan tambahan kuota 20.000.
Dirinya mengatakan Kemenag telah berupaya mengkomunikasikan pembagian kuota dengan pihak DPR.
Meski begitu, dirinya mengakui Pemilu 2024 membuat komunikasi Kemenag dengan DPR menjadi tertunda.
"Sejak Januari ya memang ada situasi tertentu yang agak berat karena waktu itu sudah mau pencoblosan lah. 10 hari lagi itu tinggal ya pemilu ya menghadapi pemilu dan lain sebagainya Jadi waktu komunikasi itu juga terus. Bahkan setelah pemilu kita terus berkomunikasi untuk penyesuaian," kata Hilman.
DPR Telisik Gratifikasi Kuota Haji
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR RI), Luluk Nur Hamidah mengatakan manajemen kuota haji menjadi persoalan dari carut marutnya ibadah haji kali ini.
Diduga, ada pelanggaran UU yang dilanggar dari pengalihan kuota haji tersebut.
"Yang akan kita lihat kuota haji dengan adanya pengalihan 10 ribu ke haji plus itu atau ke haji khusus itu sudah bener atau tidak, kalau menurut kami kan tidak benar.
UU nya kemudian kesepakatan panja kemudian juga Perpres yang terkait dengan pembiayaan haji itu tidak kesesuaian dengan keputusannya Menag," kata Luluk.
Karena itu, kata Luluk, masalah ini menjadi salah satu hal yang akan diselidiki oleh pansus angket haji 2024.
Nantinya, sejumlah pihak terkait akan ditanya mengenai alasan pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.
Sebab, Luluk mengungkap ada dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut. Namun, dugaan itu masih harus didalami terlebih dahulu.
"Ini yang kemudian harus diselidikin, selain itu ada apa di balik pengalihan kuota 10ribu ini. Apakah ini hanya semata-mata membagi beban aja dari reguler ke haji khusus atau sebenarnya ada kritik-kritik karena memang yang kita dengar dan dapat informasi itu kan ada indikasi gratifikasi lah atau indikasi tindakan korupsi. Ini kan laporan dari pihak-pihak yang terkait," ungkapnya.
Lebih lanjut, Luluk menambahkan pihaknya akan menjaring informasi dari berbagai pihak terkait mengenai dugaan tersebut.
"Tentu kami akan menerima semua informasi dan masukan itu sebagai bahanpenting untuk melakukan langkah-langkah berikutnya dari penyelidikan ini," imbuhnya.
Pelayanan Haji Disorot
Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Wachid menyebut pelayanan haji 2024 sangat buruk.
Dia menilai terlali banyak kekurangan hingga jamaah haji asal Indonesia tidak mendapat fasilitas yang baik.
Sehingga perlu evaluasi yang harus dibenahi pemerintah.
Apalagi soal kuota haji 2024, Abdul Wachid menyesalkan adanya penambahan kuota haji khusus sebanyak 9 ribu jamaah haji.
Selain itu, Ketua DPP Gerinda Jawa Tengah itu kecewa dengan pelayanan haji 2024 soal catering, hotel dan travel untuk jemaah haji.
Dia pun ikut prihatin dengan para jamaah haji reguler karena harus menunggu sekitar 45 tahun.
Abdul Wachid menyayangkan keputusan kementerian agama yang memberikankuota haji khusus lebih banyak.
"Sekarang bayangkan, kalau umur 25 tahun daftar haji, mereka bisa berangkat di usia 65 tahun, padahal sudah jual tanah dan jual sawah. Sementara haji khusus malah kuotanya diperbanyak, betapa sakitnya masyarakat kita yang mendaftar haji reguler, seakan-akan orang yang punya uang banyak bisa berangkat haji lewat haji,"ujarnya.
Abdul Wachid merasakan keresahan masyarakat melihat evaluasi haji di tahun 2024.
Sehingga tim Panja memutuskan untuk membentuk pansus haji karena adanya temuan pelayanan haji yang kurang tepat.
"Setelah kita telusuri, soal haji ini tidak hanya urusan kementerian agama, tapi harus lintas kementerian, tapi tim pengawas (timwas) lintas komisi di DPR," ujarnya.
Abdul Wachid mengatakan haji di Indonesia jumlahnya terbesar di dunia.
Temuan-temuan yang harus dievaluasi seperti penerbangan yang delay, tempat istirahat yang tidak layak dan soal makanan untuk jamaah haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif ihwal keterlibatan dalam proses audit pengelolaan keuangan ibadah haji.
Permintaan keterlibatan KPK sebelumnya disampaikan oleh Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi.
"KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto di
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Jikalau nanti dalam proses audit terendus indikasi tindak pidana korupsi, kata Tessa, KPK akan menerjunkan tim pencegahan atau penindakan.
"Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu
pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada
tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif," katanya.
Catatan Merah Garuda
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab menerangkan
maskapai Garuda Indonesia tidak cepat dalam mengurus izin slot time penerbangan
haji kepada otoritas penerbangan sipil Arab Saudi (GACA).
Hal ini berdampak langsung terhadap kepulangan jemaah haji Indonesia yang
seharusnya langsung terbang dari Bandara Jeddah namun harus transit dari
Bandada Amie Muhammad bin Abdul Azis (AMAA) di Madinah.
Saiful menerangkan perihal teknis pihak Kementerian Agama sejatinya sudah
berkerjasama dengan Kementerian Perhubungan di dalam penentuan seleksi slot
penerbangan.
“Kita juga mengajukan dari awal slot penerbangan agar betul-betul terkoordinasi
dengan baik karena yang menentukan itu dari otoritas penerbangan sipil Arab Saudi
(GACA),” katanya dalam evaluasi haji 2024 di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Senin
(15/7/2024).
Di dalam aturan GACA bahwa negara-negara yang mengirim jemaah di atas 30 ribu
ada mekanisme khusus yang harus dilakukan selama satu bulan.
Oleh karenanya, Kemenag dari sebelum bulan Desember 2023 sudah meminta
maskapai yakni Garuda Indonesia agar mengajukan slot.
“Di Januari 2024 Saudi Airlines sudah mengajukan sedangkan Garuda Indonesia
agak telat karena ada kendala pesawat yang disewa itu ada beberapa yang belum
positif,” urai Saiful.
Dia menyebut slot penerbangan sejatinya bukan ranah dari Kementerian Agama
tetapi kewajiban maskapai sesuai dengan kontrak di dalam penerbangan haji.
Dan sampai pada detik akhir ketika sudah mulai menyusun jadwal penerbangan
Garuda Indonesia masih ada slot yang belum mendapatkan izin.
Alhasil Garuda harus mendarat di Madinah padahal itu gelombang pertama.
Prinsipnya, Kementerian Agama sudah mendorong sejak dibukanya terkait
pengangkutan jemaah menggunakan maskapai.
Sebab slot penerbangan akan berhimpitan dengan negara-negara lain.
“Slot kita 553 penerbangan ternyata sampai akhir gelombang kedua pun Garuda
Indonesia menerbangkan kepulangan seharusnya dari Jeddah menjadi dari
Madinah,” ujarnya.
Masih ada beberapa catatan tapi pada prinsipnya slot penerbangan menjadi
kewenangan maskapai penerbangan bukan Kementerian Agama.
Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini diwarnai pengalihan slot
time penerbangan untuk 46 kelompok terbang (kloter) jemaah Indonesia pada
gelombang 1 pemulangan.
Sebanyak lebih kurang 18.000 jemaah yang berangkat pada gelombang pertama
(mendarat di Madinah), semestinya pulang melalui Jeddah.
Namun, karena maskapai gagal mendapatkan slot time di Bandara Jeddah, jemaah
harus pulang melalui Madinah.
Dampak dari pengalihan penerbangan ini membuat waktu jemaah menjadi lebih
lama dan berpotensi kelelahan. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/Reynas Abdila)