Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Apakah Hak Angket Haji 2024 Dipakai untuk Rebut Posisi Menag Yaqut? Ini Jawaban Anggota Pansus DPR

Wisnu Wijaya Adiputra, mengakui banyak pertanyaan masuk kepadanya perihal ada atau tidaknya unsur politis dalam penggunaan hak angket DPR

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Apakah Hak Angket Haji 2024 Dipakai untuk Rebut Posisi Menag Yaqut? Ini Jawaban Anggota Pansus DPR
Serambinews.com/ Khalidin Umar/ mch 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Muncul kesan di publik penggunaan hak angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan untuk menurunkan sekaligus memperebutkan posisi yang diduduki Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul kesan di publik penggunaan hak angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 dilakukan untuk menurunkan sekaligus memperebutkan posisi yang diduduki Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini.

Anggota Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024 (Pansus Haji 2024) dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adiputra, mengakui banyak pertanyaan masuk kepadanya perihal ada atau tidaknya unsur politis dalam penggunaan hak angket DPR terhadap penyelenggaraan Haji 2024 tersebut.

Baca juga: Cerita di Balik Terbentuknya Pansus Haji 2024, Ada Hujan Pertanyaan yang Tak Terjawab

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat pihaknya memiliki hak politik untuk bertanya dan melakukan investigasi.

Namun demikian, ia meminta agar penggunaan hak angket tidak dibawa ke arah politis perebutan kursi Menag tersebut.

Hal itu disampaikannya saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network Palmerah Jakarta pada Kamis (18/7/2024).

Baca juga: VIDEO Rapat Perdana Pansus Angket Haji Mendadak Ditunda, Agenda Awal Penetapan Pimpinan

"Ini ada banyak sekali memang pertanyaan masuk. Pak ini apakah ada unsur politisnya? Kami wakil rakyat pasti kan punya hak politik. Hak politiknya apa? Ya untuk bertanya, untuk menginvestigasi," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Jadi jangan dibawa-bawa ke arah ini untuk menurunkan atau hal yang lainnya. Tetapi fokus kita satu. Supaya masalah haji ini tidak berulang-ulang. Nggak begitu-begitu terus," sambung dia.

Ia mengatakan mekanisme hak angket dipilih agar didapatkan solusi yang cepat atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Dengan demikian, persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji setahun ke depan dapat dilakukan lebih cepat.

Selain itu, dengan dibentuknya Pansus maka DPR juga bisa meminta keterangan lintas kementerian.

"Kalau (mekanisme) RDP (Rapat Dengar Pendapat) kan komisi terkait yaitu Komisi VIII dengan mitra kerjanya, dengan Kementerian Agama," kata dia. 

"Terkait nanti terus ada temuan, ada BPK hadir di situ, kemarin dari KPK juga mau masuk ke situ, itu kan menjalankan tugas dan fungsinya. Kami tugas dan fungsinya adalah untuk menginvestigasi, untuk meminta dokumen, untuk bertanya, untuk kelanjutannya silakan. Supaya ini menjadi terang benderang," sambung dia. 

Ia menyatakan tujuan dari pembentukan Pansus Haji 2024 adalah agar layanan haji ke depan jauh lebih baik.

Baca juga: Cerita di Balik Terbentuknya Pansus Haji 2024, Ada Hujan Pertanyaan yang Tak Terjawab

Untuk itu ia juga meminta dukungan baik dari para jemaah maupun publik terkait kerja-kerja yang akan dilakukam Pansus ke depannya.

"Itu harapan kami sebagai wakil rakyat dan yang akan kami lakukan di Pansus. Mohon doanya semoga ini bisa berjalan dengan lancar, sukses, untuk kepentingan kita bersama semuanya," kata Wisnu.

Diberitakan sebelumnya DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7/2024).

Pembentukan Pansus Hak Angket didasarkan pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Namun, rapat perdana dengan agenda penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mendadak batal digelar pada Rabu (17/7/2024) kemarin.

Satu di antara alasannya adalah pimpinan DPR berhalangan hadir dalam rapat tersebut.

Untuk itu, rapat perdana pansus rencananya bakal digelar pekan depan.

"Insyaallah minggu depan kita rapat perdana," kata anggota Pansus Haji DPR RI fraksi PKB luluk Nur Hamidah, kepada wartawan Rabu (17/7/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas