Syarat Daftar Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Pendaftaran Dibuka 7 - 15 November 2024
Pendaftaran PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah dibuka mulai 7-15 November 2024, simak ini syarat daftarnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR BARAT MCH 2024
Petugas Haji Indonesia PPIH Arab Saudi siap membantu jamaah haji selama di tanah Suci. Pendaftaran PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah dibuka mulai 7-15 November 2024, simak ini syarat daftarnya.
CAT dan wawancara akan digelar pada 5 Desember 2024.
"Hasil seleksi tingkat provinsi diumumkan pada 6 Desember 2024," jelasnya.
Persyaratan Peserta Seleksi PPIH 1446 H/2025 M Tingkat Daerah
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Baca juga: BPKH Ajak Anak Muda Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini
Syarat Khusus:
A. PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
- Pegawai ASN Kementerian Agama;
- Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
- Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
- Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
- Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
- Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
- Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
- Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
B. PPIH Arab Saudi
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BERITA REKOMENDASI
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
- Telah menunaikan ibadah haji;
- Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji;
- Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Pelaksana Siskohat
- Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar;
- Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan;
- Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat;
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan
- Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
Jadwal Seleksi PPIH atau Petugas Haji 1446 H/2025 M Tingkat Daerah (Kab/Kota & Provinsi)
Seleksi Tingkat Kab/Kota (Tahap Pertama)
- Pengumuman Seleksi PPIH: 4 November 2024
- Pendaftaran Peserta: 7 - 15 November 2024
- Batas Akhir Submit Dokumen Pendaftaran: 15 November 2024 Pukul 23.59 WIB
- Seleksi Tahap 1 (CAT): 21 November 2024 Pukul 09.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 22 November 2024 Pukul 16.00 WIB
Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
- Seleksi Tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024 Pukul 09.00 WIB
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2: 6 Desember 2024 Pukul 16.00 WIB
(Tribunnews.com/Latifah)