BPKH Gandeng KPK Agar Pengelolaan Dana Haji Terbebas dari Korupsi
BPKH terus menjaga komitmen untuk menerapkan good corporate governance dalam pengelolaan dana haji.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menjaga komitmen untuk menerapkan good corporate governance dalam pengelolaan dana haji.
BPKH berupaya mengelola dana haji yang bebas dari korupsi.
"Dana haji merupakan amanah umat yang harus dikelola dengan akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman tentang korupsi, benturan kepentingan, dan gratifikasi di lingkungan BPKH serta para mitra," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira pada seminar bertajuk “Menuju Pengelolaan Keuangan Haji Bebas Korupsi: Akuntabilitas, Transparansi, dan Keberlanjutan Dana Haji”, Selasa (24/12/2024).
Seminar ini digelar BPKH untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Baca juga: Tingkatkan Layanan Jemaah Haji, BPKH Hadirkan Makanan Cita Rasa Indonesia
Acep menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi menjadi fokus utama, sejalan dengan tanggung jawab BPKH yang diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014.
Dalam mengelola dana haji, BPKH berkomitmen untuk selalu berpedoman pada prinsip syariah, kehati-hatian, serta asas nirlaba dan manfaat.
Dia berharap hal ini menjadi langkah nyata BPKH dalam memastikan pengelolaan keuangan haji yang bersih dari korupsi.
"Kami berharap sinergi antara BPKH, KPK, dan mitra terkait dapat terus terjalin erat untuk menciptakan tata kelola dana haji yang lebih baik di masa depan," tutur Acep.
Gratifikasi Modus Korupsi Paling Dominan
Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menjelaskan gratifikasi menjadi modus korupsi paling dominan dengan 1.038 kasus (63 persen) dari total kasus korupsi sepanjang 2004 hingga September 2024.
Baca juga: Gandeng Kejaksaan Agung, BPKH Pastikan Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan konsistensi dalam tata kelola organisasi.
"Praktik korupsi tidak hanya mengancam individu, tetapi juga lembaga. Karena itu, konsistensi menjaga integritas, baik di lingkungan internal maupun dengan mitra, menjadi kunci utama dalam mencegah korupsi. Penanaman nilai integritas sejak dini juga harus menjadi perhatian bersama," kata Kumbul.
Seminar yang digelar di Jakarta ini menjadi momentum penting bagi BPKH untuk memperkuat tata kelola lembaga yang akuntabel dan transparan.