Pengumuman untuk Calon Jemaah Haji! Segera Setor Dokumen, Visa Jemaah Akan Terbit April 2025
Calon jemaah haji sepertinya wajib menyiapkan dokumen keperluan haji dengan segera agar bisa diproses visa haji.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon jemaah haji sepertinya wajib menyiapkan dokumen keperluan haji dengan segera agar bisa diproses visa haji.
Pemerintah bakal melakukan proses pemvisaan bagi jemaah haji Indonesia sejak 19 Februari.
Baca juga: Hanya WNI yang Punya Visa Haji Bisa Masuk Arab Saudi, Menag Bakal Kerja Sama dengan Imigrasi
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan visa bagi jemaah akan terbit pada bulan April.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hilman pada rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR, pada Kamis (2/1/2025).
"Kita akan melakukan proses pemvisaan sejak 19 Februari dan penyelesaian tahap penerbitan visa 18 April," ujar Hilman.
Baca juga: Legislator Demokrat Soroti Perbedaan Usulan Biaya Haji Versi Menteri Agama dan Wamenag
Dirinya mengatakan bahwa proses pemvisaan bagi jemaah haji telah mengalami perubahan.
Pemerintah Arab Saudi telah mengubah sistem pemvisaan bagi jemaah haji menjadi lebih efisien.
"Jadi perlu kami sampaikan saat ini proses pemvisaan sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau dulu kita masih bisa meng-arrange visa bahkan untuk 2-3 hari sebelum berangkat," jelasnya.
Baca juga: Panja Komisi VIII DPR Sebut Kemungkinan Biaya Haji Diputuskan Sebelum 10 Januari 2025
Hilman mengatakan proses ini membuat dokumen jemaah haji sudah harus disetor secepatnya.
Sehingga proses pendokumentasian jemaah haji sudah rampung sebelum berangkat ke Tanah Suci.
"Ini sekarang sudah harus advance, semua dokumen sudah selesai sebulan sebelum berlangsung," pungkasnya.
Jadwal Lengkap Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.