Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Keberangkatan Haji di haji.kemenag.go.id, Siapkan Nomor Porsi

Masyarakat yang sudah mendaftar haji dapat mengecek estimasi keberangkatan melalui laman haji.kemenag.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Cek Keberangkatan Haji di haji.kemenag.go.id, Siapkan Nomor Porsi
Freepik
Ilustrasi Haji. Masyarakat yang sudah mendaftar haji dapat mengecek estimasi keberangkatan melalui laman haji.kemenag.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah mendaftar haji dapat mengecek estimasi keberangkatan melalui laman haji.kemenag.go.id.

Untuk mengecek estimasi keberangkatan haji, kamu perlu menyiapkan nomor porsi.

Nomor porsi merupakan identitas yang diberikan kepada calon jemaah haji sebagai bukti bahwa mereka telah terdaftar dalam antrian keberangkatan haji. 

Perlu diketahui, perkiraan keberangkatan yang tertera di laman tersebut dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi dan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

Berikut adalah cara cek estimasi keberangkatan haji:

  1. Buka laman haji.kemenag.go.id
  2. Scroll ke bawah dan pilih menu Estimasi Keberangkatan
  3. Masukkan nomor porsi haji
  4. Masukkan kode Captcha
  5. Klik Cari

Baca juga: KPK Sanggupi Permintaan Presiden Prabowo Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji 2025

Biaya Haji 2025 Turun

Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah atau 2025 Masehi turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.

Tahun 2024, besaran BPIH adalah Rp 93.410.286,00.

Berita Rekomendasi

Sementara BPIH tahun 2025 yang disepakati adalah Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Adapun BPIH terdiri dari dua komponen, yakni:

1. Komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

2. Komponen Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji. 

“BPIH yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2024).

Sebagai tambahan informasi, Indonesia pada 2025 mendapatkan 221.000 kuota. 

Angka tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU. 17.680 jemaah haji khusus.

Layanan Jemaah Haji

1. Transportasi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas