MoU Ditandatangani, Nasaruddin Umar Berharap Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 Segera Difinalisasi
Nasaruddin Umar meminta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan haji menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.
Penulis: Dewi Agustina

Penurunan biaya ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji, meskipun ada keharusan untuk tetap menjaga kualitas pelayanan ibadah haji.
Rincian Biaya Bipih dan Nilai Manfaat
Dalam BPIH 2025, biaya yang dibebankan kepada jemaah untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp 55,4 juta per orang.
Ini merupakan penurunan signifikan dibandingkan usulan awal yang sebesar Rp 65 juta.
Sisanya, sekitar Rp 33,9 juta, akan ditanggung oleh nilai manfaat yang diperoleh dari pengelolaan keuangan haji.
"Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanannya di masa depan. Kami berharap ini dapat semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan ibadah haji," kata Abdul Wachid, Ketua Panja Haji dan Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra.

Penurunan Biaya dan Komponen Biaya Haji
Biaya haji 2025 kini terbagi dalam beberapa komponen, antara lain:
Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000
Akomodasi di Makkah: Rp 14.775.478
Akomodasi di Madinah: Rp 4.517.720
Biaya hidup selama di Tanah Suci: Rp 3.200.002
Kementerian Agama bersama DPR juga telah menyusun rencana untuk menekan biaya ini lebih lanjut tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah.
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i, mengatakan bahwa ada kemungkinan untuk menurunkan angka Bipih lebih jauh lagi, yang kini sudah berada di bawah Rp 55 juta.
Jadwal Perjalanan Ibadah Haji 2025
Sebelumnya Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi merilis jadwal perjalanan ibadah haji tahun 2025 atau 1446 H.
Keberangkatan kloter pertama direncanakan dimulai pada awal bulan Zulkaidah, menandai dimulainya musim haji tahun ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.