Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Info Penting! Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji Diumumkan, Ini Cara Cek Nama

Info penting! Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini telah resmi diumumkan.  Bagaimana cara cek nama Anda?

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Info Penting! Daftar Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji Diumumkan, Ini Cara Cek Nama
Surya/Galih Lintartika
Jemaah haji seluruh dunia termasuk Indonesia saat tawaf mengelilingi Kabah. Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun ini telah resmi diumumkan.  Bagaimana cara  cek nama Anda? 

Tujuannya, agar jemaah bisa tahu lebih awal dan bisa segera melakukan proses pelunasan.

“Sosialisasi juga diperlukan dalam rangka mengoptimalkan serapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus masih tersisa 250, lebih besar dari sisa kuota haji regular. Tahun ini pengisian kuota harus lebih maksimal,” sebut Hilman.

Cara cek nama daftar haji khusus 

Jemaah calon haji kloter pertama dan kedua dari Kabupaten Bojonegoro melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari Balai Besar Kesehatan Karantina (BBKK) saat  tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Sabtu (11/5/2024). Rombongan jamaah kloter pertama dan kedua ini langsung diarahkan menuju ke gedung berbeda, Gedung Mina dan Gedung Muzdalifah yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus pembekalan keberangkatan haji. SURYA/HABIBUR ROHMAN
Jemaah calon haji kloter pertama dan kedua dari Kabupaten Bojonegoro melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dari Balai Besar Kesehatan Karantina (BBKK) saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Sabtu (11/5/2024). Rombongan jamaah kloter pertama dan kedua ini langsung diarahkan menuju ke gedung berbeda, Gedung Mina dan Gedung Muzdalifah yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus pembekalan keberangkatan haji. SURYA/HABIBUR ROHMAN (Surya/Habibur Rohman)

Anda sudah daftar haji khusus dan ingin tahu sudah masuk daftar pelunasan atau belum? 

Yuk cek! Begini caranya.

"Pengumuman melalui website resmi Kementerian Agama dan media," kata Hilman Latief. 

Penelusuran Tribunnews.com, Kemenag sudah membuat daftar nama pelunasan haji khusus di Website Kementerian Agama di kanal informasi.

Lebih jelasnya bisa klik link ini.

Rincian jumlah dan jadwal pengisian kuota Haji Khusus 

Rekomendasi Untuk Anda

Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. 

Jumlah ini terdiri atas 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan menjelaskan bahwa pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. 

Amirul Hajj Indonesia, Yaqut Cholil Quomas usai wuquf mendoakan agar 229 Ribu Jemaah Indonesia meraih Haji Mabrur.
Amirul Hajj Indonesia, Yaqut Cholil Quomas usai wuquf mendoakan agar 229 Ribu Jemaah Indonesia meraih Haji Mabrur. (Tribunnews.com)

Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025. 

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Tentang Haji Khusus, apa bedanya dengan Haji Furoda?

Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan kubik di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. (AP Photo/Amr Nabil)
Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan kubik di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. (AP Photo/Amr Nabil) (AP/Amr Nabil)


Seperti diketahui, ibadah haji di Indonesia terdiri dari tiga jalur yaitu haji reguler, haji furoda, dan haji khusus.

Haji reguler adalah program ibadah haji yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia yang hingga saat ini penyelenggaraannya dikelola melalui Kementerian Agama (Kemenag)

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas