Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPKH Minta Dukungan PBNU Soal Revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji

BPKH meminta dukungan dari PBNU terkait revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BPKH Minta Dukungan PBNU Soal Revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji
HO/BPKH
KEUANGAN HAJI - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kunjungan penting ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (19/2/2025). BPKH meminta dukungan dari PBNU terkait revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan kunjungan penting ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (19/2/2025).

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menekankan pentingnya dukungan PBNU dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan haji.

Baca juga: Menteri Agama, Kepala BP Haji hingga Kepala BPKH Haji Sambangi KPK, Ada Apa?

"Kolaborasi dengan PBNU adalah langkah kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan umat," ujar Fadlul melalui keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, BPKH juga meminta dukungan dari PBNU terkait revisi undang-undang pengelolaan keuangan haji.

Revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan undang-undang yang ada dengan penyelenggaraan ibadah haji yang diatur dalam undang-undang nomor 8 tahun 2019.

Dengan revisi ini, diharapkan tata kelola penyelenggaraan haji akan lebih baik, transparan, dan yang paling penting, kepentingan umat terjamin.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyambut baik inisiatif BPKH untuk menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat Islam khususnya Nahdlatul Ulama (NU).

Rekomendasi Untuk Anda

PBNU menyatakan kesediaannya untuk mendukung upaya BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi calon jemaah haji.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, BPKH dan PBNU sepakat untuk membuat memorandum of understanding (MoU) yang mencakup berbagai bidang kerja sama, antara lain literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, riset, dan kerja sama kelembagaan.

Melalui sinergi yang kuat antara BPKH dan PBNU, diharapkan pengelolaan keuangan haji di Indonesia akan semakin baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat Islam.

Pertemuan ini juga dihadiri Anggota Badan Pelaksana BPKH seperti Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira dan Arief Mufraini serta jajaran pengurus PBNU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas