Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

9 Visa Jemaah Haji Masih dalam Proses, Direktur Layanan Haji Berharap Hari Ini Tuntas

Hingga Jumat (23/5/2025) tercatat sebanyak sembilan visa dari total kuota 221.000 jemaah haji Indonesia yang belum terbit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dewi Agustina
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 9 Visa Jemaah Haji Masih dalam Proses, Direktur Layanan Haji Berharap Hari Ini Tuntas
Media Centeri Haji/MCH 2025/Dewi Agustina
IBADAH HAJI 2025 - Jemaah haji Kloter SUB 72 saat mendarat di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Arab Saudi, Jumat (23/5/2025) siang. Sebanyak sembilan visa jemaah hajo Indonesia masih dalam proses. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Hingga Jumat (23/5/2025) tercatat sebanyak sembilan visa dari total kuota 221.000 jemaah haji Indonesia yang belum terbit.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, sembilan visa yang belum terbit tersebut masih dalam proses.

Rinciannya dua visa jemaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa jemaah yang sudah dalam tahap underprocessing, dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pra manives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

"Semoga hari ini tuntas sehingga jemaah kita, insya Allah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji," kata Muhammad Zain di Jakarta jelang bertolak ke Arab Saudi, Jumat (23/5/2025).

Total visa jemaah haji yang sudah terbit sebanyak 203.309.

"Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309," kata dia.

Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M yang belum terbit tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui tahun Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sementara itu Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri, Khairun Naim menambahkan ada sejumlah tehapan dalam proses pemvisaan.

Berikut tahapannya:

1. Upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi;

2. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request Visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yg diupload oleh Kanwil Kemenag Provinsi;

3. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dgn koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah;

4. Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan;

5. Visa diproses download dari portal ehajj dan diupload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler;

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas