Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Mendaftar Haji Reguler, Simak Syarat yang Perlu Diketahui

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Mendaftar Haji Reguler, Simak Syarat yang Perlu Diketahui
Canva/Tribunnews.com
HAJI - Grafis dibuat di Canva Premium pada Kamis (5/6/2025). Sebelum mendaftar, penting bagi calon jemaah untuk memahami syarat pendaftaran haji reguler. 

TRIBUNNEWS.COM - Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. 

Di Indonesia, ada dua jenis layanan keberangkatan haji: haji reguler dan haji plus.

Haji reguler diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan haji plus dikelola oleh pihak swasta yang telah mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Keduanya berbeda dari segi biaya, fasilitas, dan lama masa tunggu. Haji plus umumnya lebih cepat berangkat, namun biayanya lebih tinggi.

Sebelum mendaftar, penting bagi calon jemaah untuk memahami syarat pendaftaran haji reguler, antara lain:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Mampu secara finansial
  • Sudah melunasi setoran awal biaya haji
  • Memiliki paspor yang masih berlaku

Baca juga: Mengenal Apa Itu Wukuf di Arafah bagi Jemaah Haji dan Ketentuannya

Langkah-Langkah Mendaftar Haji Reguler

1. Tentukan Jenis Haji yang Diinginkan

Pilih antara haji reguler atau haji plus. 

Rekomendasi Untuk Anda

Haji reguler lebih terjangkau namun masa tunggunya lebih lama. 

Haji plus lebih cepat, tetapi biayanya lebih tinggi.

2. Daftar ke Kantor Kementerian Agama

Untuk haji reguler, datang langsung ke kantor Kemenag kabupaten/kota setempat untuk mengambil formulir dan informasi lengkap.

3. Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi formulir dengan data pribadi, informasi keluarga, dan dokumen yang diminta.

4. Bayar Setoran Awal Biaya Haji

Lakukan pembayaran setoran awal melalui bank yang bekerja sama dengan Kementerian Agama. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas