Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rapat RUU Haji Digelar Tertutup, DPR: Ada Hal-Hal Krusial Dibahas

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menyebut rapat itu membahas sejumlah hal krusial terkait peningkatan pelayanan haji.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
zoom-in Rapat RUU Haji Digelar Tertutup, DPR: Ada Hal-Hal Krusial Dibahas
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad mengungkap alasan pembahasan RUU Haji bersama pemerintah digelar tertutup pada Sabtu (23/8/2025). 

Achmad mengatakan ada sejumlah pihak dari pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut. Mereka adalah perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan kementerian lain yang berkaitan dengan masalah haji.

Nantinya, kata Achmad, UU ini bakal diselaraskan dengan UU Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sebagai informasi, RUU Haji dan Umrah telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (24/7/2025).

Saat ini, pemerintah dan DPR RI tengah mengebut pembahasan DIM dengan target disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).

Salah satu poin pembahasannya adalah potensi perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas