BPJPH Catat Serapan Anggaran 99,20 Persen, Target Sertifikasi Halal 2026 Ditingkatkan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menutup tahun anggaran 2025 dengan kinerja manajerial yang mereka klaim cukup solid.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- BPJPH mencatat serapan anggaran 99,20 persen pada 2025 dan menerbitkan lebih dari 1,14 juta sertifikat halal gratis melalui Program Sehati.
- Total produk bersertifikat halal mencapai hampir 11 juta, didukung pendapatan BLU Rp139 miliar atau 132 persen dari target.
- Pada 2026, pemerintah menargetkan 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis dengan dukungan puluhan ribu pendamping dan lembaga halal nasional.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menutup tahun anggaran 2025 dengan kinerja manajerial yang mereka klaim cukup solid.
Hingga 31 Desember 2025, serapan anggaran BPJPH tercatat mencapai 99,20 persen.
Capaian ini dinilai menjadi fondasi penting bagi peningkatan target layanan sertifikasi halal nasional pada tahun 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa optimalisasi anggaran sepanjang 2025 mencerminkan keseriusan negara dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Serapan anggaran yang tinggi ini menunjukkan kerja yang terukur, terencana, dan berorientasi pada hasil. Kami tidak sekadar mengejar realisasi keuangan, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK),” ujar Haikal dalam keterangan pers awal tahun di Jakarta, Jumat (1/1/2026).
Sepanjang 2025, BPJPH mencatat sejumlah capaian kinerja yang melampaui target. Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) berhasil menerbitkan 1.140.015 sertifikat halal atau setara 114 persen dari target tahunan.
Program ini menjadi instrumen utama dalam mempercepat kewajiban sertifikasi halal bagi UMK tanpa membebani biaya pelaku usaha.
Selain itu, sejak berlakunya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 pada Juli 2025, sebanyak 25.145 warteg, warung nasi, dan usaha sejenis telah memperoleh sertifikat halal secara gratis. Kebijakan ini diterbitkan untuk merespons keluhan pelaku usaha kecil terkait tingginya biaya sertifikasi di masa lalu.
“Sebelum kebijakan ini kami berlakukan, banyak keluhan dari pemilik warteg yang diminta biaya Rp5 juta bahkan hingga Rp10 juta untuk mendapatkan sertifikat halal,” ungkap Haikal.
Secara kumulatif, jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia hingga 31 Desember 2025 telah mencapai 10.978.714 produk. BPJPH meyakini angka tersebut akan menembus 11 juta produk bersertifikat halal pada awal Januari 2026, menjadikan Indonesia salah satu negara dengan jumlah sertifikasi halal terbesar di dunia.
Dari sisi keuangan, kinerja Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH juga menunjukkan hasil positif. Pendapatan BLU sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp139 miliar atau 132 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini menegaskan kemampuan BPJPH dalam mengelola layanan sertifikasi halal secara profesional dan berkelanjutan, tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ini menjadi bukti bahwa BPJPH mampu tumbuh sebagai lembaga yang akuntabel, mandiri, dan dipercaya publik,” kata Haikal.
Siapkan Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis
Menindaklanjuti capaian tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target yang lebih ambisius pada 2026 dengan menyiapkan kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat hilirisasi produk UMKM, meningkatkan daya saing nasional, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih luas bagi konsumen muslim.
Baca tanpa iklan