16.873 dari Kuota 16.573 Jemaah Haji Khusus Sudah Lunasi Bipih
Hingga penutupan pelunasan tahap III, 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan atau 101,81?ri total kuota yang tersedia.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Dewi Agustina
Ringkasan Berita:
- Kemenhaj menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus Tahap III untuk tahun 1447 H/2026 M.
- Hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan.
- Jemaah diimbau agar senantiasa memantau informasi resmi melalui laman haji.go.id.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus Tahap III untuk tahun 1447 H/2026 M.
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah, Tuti Rianingrum, mengatakan pelunasan haji khusus, baik tahap I, tahap II, dan tahap III mampu mengoptimalkan kuota yang tersedia.
Baca juga: Jawaban BPKH Soal Risiko Jemaah Haji Khusus Gagal Berangkat 2026, Pastikan Pengembalian Dana Aman
"Berdasarkan data akhir pelunasan, jumlah kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah. Hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan, atau 101,81 persen dari total kuota yang tersedia," ujar Tuti melalui keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).
Tuti menjelaskan capaian tersebut dimungkinkan melalui mekanisme optimalisasi kuota, termasuk pemanfaatan jemaah cadangan, pendamping jemaah lanjut usia, serta jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya.
"Pelunasan tahap III kami buka untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Selanjutnya, Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan konsolidasi data jemaah, verifikasi dokumen, serta koordinasi intensif dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam rangka persiapan operasional keberangkatan.
"Kami mengimbau seluruh jemaah yang telah melunasi agar segera melengkapi dokumen dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing," ucap Tuti.
Ia juga mengingatkan jemaah agar senantiasa memantau informasi resmi melalui laman haji.go.id untuk memperoleh pembaruan terkini terkait penyelenggaraan haji khusus.
"Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji, serta kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji yang mabrur," pungkasnya.
Ibadah Haji 2026 (1447 H) untuk jemaah Indonesia akan dimulai pada 22 April 2026 dengan keberangkatan gelombang pertama menuju Madinah.
Gelombang kedua diberangkatkan pada 7 Mei 2026 langsung ke Makkah.
Biaya haji resmi tahun 2026 ditetapkan oleh Kemenag RI sekitar Rp95 juta per jemaah .
Baca tanpa iklan