Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kinerja BPKH Disorot DPR, Investasi Dana Pengelolaan Haji Stagnan

DPR RI menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kinerja BPKH Disorot DPR, Investasi Dana Pengelolaan Haji Stagnan
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Minggu (24/8/2025). Selly mengkritik kinerja BPKH mulai dari investasi yang belum optimal, lemahnya tata kelola risiko, hingga masalah pada anak usaha.  
Ringkasan Berita:
  • Komisi VIII DPR RI menyoroti pengelolaan dana haji oleh BPKH yang dinilai belum optimal.
  • Terutama pada imbal hasil investasi, nilai manfaat, dan dana kelolaan yang tidak mencapai target. 
  • DPR menilai tata kelola BPKH masih lemah, seperti belum adanya penetapan risk appetite, ketidakakuratan laporan keuangan, serta stagnasi investasi langsung. 
  • Penilaian kinerja administratif yang tinggi juga dianggap tidak sejalan dengan capaian finansial.

 

TRIBUNNEWS, JAKARTA – DPR RI menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina
mengkritik kinerja BPKH mulai dari investasi yang belum optimal, lemahnya tata kelola risiko, hingga masalah pada anak usaha. 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI bersama Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH di Kompleks Parlemen, Selasa (4/2/2026).

Menurut Selly, paparan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH menunjukkan adanya capaian positif, seperti meningkatnya jumlah pendaftar haji dan realisasi program kemaslahatan. 

Namun, di sisi lain masih terdapat catatan serius pada aspek utama pengelolaan dana umat, yakni dana kelolaan, nilai manfaat, dan imbal hasil investasi yang tidak mencapai target.

“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya dari narasi dan target di atas kertas. Ia harus dibuktikan dengan kinerja nyata, terutama dalam menjaga nilai manfaat dana jemaah agar tetap optimal dan berkelanjutan,” tegas Selly yang juga Kapoksi PDI Perjuangan Komisi VIII.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menyoroti penurunan imbal hasil dan nilai manfaat pada tahun 2025 yang terjadi di tengah tekanan nilai tukar dan suku bunga. 

Kondisi ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran penting agar BPKH memiliki strategi mitigasi risiko yang lebih adaptif dan tidak terus bergantung pada kondisi pasar.

Selly juga menyoroti temuan Dewan Pengawas terkait rendahnya kinerja investasi langsung dan investasi lainnya yang dalam beberapa tahunp terakhir nyaris tidak memberikan kontribusi signifikan. 

Bahkan, disebutkan tidak adanya usulan investasi baru dalam periode yang cukup panjang.

“Ini alarm serius. Jika sektor investasi stagnan, sementara beban pengelolaan terus meningkat, maka yang terancam adalah keberlanjutan nilai manfaat bagi jemaah,” ujarnya.

Selain itu, Selly menilai paradoks penilaian kinerja BPKH yang dinilai sangat tinggi secara administratif, namun tidak sejalan dengan capaian indikator finansial utama. 

Ia mendorong agar sistem penilaian kinerja ke depan lebih menitikberatkan pada substansi perlindungan dana jemaah, bukan sekadar output administratif.

Terkait tata kelola, Selly menyoroti belum ditetapkannya risk appetite BPKH secara formal serta masih berulangnya persoalan ketidakakuratan data laporan keuangan. 

Menurutnya, dua hal ini sangat mendasar dan harus segera diselesaikan agar pengambilan keputusan investasi memiliki pijakan yang jelas dan terukur.

Ia juga menyinggung persoalan anak usaha BPKH, khususnya Bank Muamalat Indonesia dan BPKH Limited, yang dinilai membawa risiko keuangan dan reputasi. 

Selly meminta agar exit strategy dari Bank Muamalat disusun dengan tenggat waktu yang jelas, serta BPKH Limited tidak terus menjadi beban akibat lemahnya model bisnis dan tata kelola.

“Dana haji adalah dana umat. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaannya, apalagi jika berpotensi menimbulkan risiko hukum dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Terkait rencana kenaikan anggaran Dewan Pengawas pada 2026, Selly menegaskan bahwa penguatan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih efektif dan berdampak nyata, bukan sekadar peningkatan jumlah laporan.

Komisi VIII DPR RI, lanjut Selly, akan terus mengawal perbaikan tata kelola BPKH, termasuk mendorong penyelarasan kebijakan lintas sektor dan penguatan regulasi agar pengelolaan keuangan haji benar-benar amanah, profesional, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

Baca juga: Legislator PDIP Minta BPKH Antisipasi Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Pembiayaan Haji

“Pengawasan DPR bertujuan memastikan setiap rupiah dana haji dikelola secara hati-hati, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” pungkasnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas