Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kenali 6 Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah dan Mabrur

Agar ibadah ini sah dan diterima, haji memiliki aturan pokok yang disebut rukun haji. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kenali 6 Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah dan Mabrur
TRIBUNTIMUR/MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLAH
IBADAH HAJI - Suasana Masjidil Haram di kota Makkah Arab Saudi Jumat (9/5/2025). Agar ibadah ini sah dan diterima, haji memiliki aturan pokok yang disebut rukun haji.  
Memuat video…

Tahallul dilakukan setelah sebagian rangkaian haji selesai, dan menjadi tanda bahwa sebagian larangan ihram telah dicabut.

Tahallul memiliki makna spiritual:

  • Simbol kebersihan diri
  • Tanda pembaruan spiritual
  • Lambang ketaatan setelah menjalani ujian ibadah

Namun, tahallul belum sempurna tanpa tawaf ifadah dan sa’i bagi sebagian rangkaian haji.

6. Tertib: Menjalankan Rukun Sesuai Urutan

Tertib berarti melaksanakan rukun haji sesuai urutan yang telah ditetapkan syariat. Urutan ini tidak boleh dibalik atau diubah karena setiap rukun saling berkaitan.

Urutan umumnya:

  • Ihram
  • Wukuf di Arafah
  • Tawaf Ifadah
  • Sa’i
  • Tahallul

Tertib menunjukkan bahwa ibadah haji bukan sekadar ritual, tetapi sistem ibadah yang terstruktur. Mengabaikan urutan dapat memengaruhi keabsahan ibadah.

(Tribunnews.com/Farra)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel Lain Terkait Rukun Haji

Sesuai Minatmu
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas