Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

7 Alat Pelindung Diri bagi Jemaah Haji yang Wajib Dibawa ke Tanah Suci

Kondisi cuaca di Arab Saudi yang dapat mencapai suhu di atas 40 derajat Celsius, membuat jemaah haji harus membawa Alat Pelindung Diri (APD). 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 7 Alat Pelindung Diri bagi Jemaah Haji yang Wajib Dibawa ke Tanah Suci
MEDIA CENTER HAJI/MCH 2025
IBADAH HAJI - Suasana jemaah haji yang mabit di Mina sejak Jumat (6/5/2025). Kondisi cuaca di Arab Saudi yang dapat mencapai suhu di atas 40 derajat Celsius, membuat jemaah haji harus membawa Alat Pelindung Diri (APD).  

Digunakan untuk menyimpan sandal saat memasuki area masjid, serta membawa perlengkapan kecil seperti pelembap atau tisu.

Obat-obatan yang Perlu Disiapkan

Selain APD, jamaah juga dianjurkan membawa obat-obatan pribadi sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kesehatan. 

Mengutip dari https://kalteng.kemenag.go.id/, beberapa obat yang sebaiknya disiapkan antara lain:

  • Obat antidiare
  • Obat pencernaan
  • Obat pereda nyeri
  • Obat alergi
  • Obat untuk masalah kulit
  • Obat flu dan batuk

Obat pribadi sesuai kondisi kesehatan masing-masing (misalnya untuk hipertensi, diabetes, atau penyakit jantung)

Persiapan yang matang, termasuk membawa APD dan obat-obatan, merupakan bagian penting dalam menyempurnakan ibadah haji

Dengan tubuh yang sehat dan terlindungi, jamaah dapat menjalankan setiap rangkaian ibadah dengan lebih khusyuk dan optimal, sehingga tujuan utama meraih ridha Allah SWT dapat tercapai.

Barang-barang Terlarang selama dalam Penerbangan

Selain mempersiapkan perlengkapan yang diperlukan, jamaah haji juga wajib memperhatikan aturan penerbangan. 

Rekomendasi Untuk Anda

Ada sejumlah barang yang dilarang dibawa ke dalam pesawat demi menjaga keselamatan bersama. 

Berikut di antaranya:

  • Senjata tajam seperti golok, clurit, parang, dan palu
  • Perhiasan serta uang tunai dalam jumlah besar
  • Minyak goreng, tanah, korek api, dan zippo
  • Kompor atau lampu gas serta tabung oksigen
  • Mengaktifkan ponsel saat tidak diperbolehkan serta membawa barang bermagnet
  • Bahan peledak, senjata api, dan petasan
  • Cairan berbahaya dan beracun seperti accu, air raksa, dan cuka dalam jumlah tertentu
  • Air zamzam dan ember dalam bagasi tertentu yang tidak sesuai aturan
  • Cairan dalam botol seperti kecap, madu, dan sambal
  • Buah atau makanan berbau menyengat seperti durian dan ikan asin

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Ibadah Haji 2026

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas