Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

8 Kemudahan Ini Wajib Diketahui Jemaah Haji Agar Ibadah Lancar

Setiap jemaah perlu mengukur kemampuan diri, karena pada hakikatnya agama tidak untuk memberatkan tapi memberi kemudahan sesuai kondisi masing-masing.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rifqah
zoom-in 8 Kemudahan Ini Wajib Diketahui Jemaah Haji Agar Ibadah Lancar
Tribunnews.com/Dewi Agustin
TAWAF - Jemaah haji tengah melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Setiap jemaah perlu mengukur kemampuan diri, karena pada hakikatnya agama tidak untuk memberatkan tapi memberi kemudahan sesuai kondisi masing-masing. 

Ringkasan Berita:
  • Setiap jemaah perlu mengukur kemampuan diri, karena pada hakikatnya agama tidak dimaksudkan untuk memberatkan, melainkan memberi kemudahan sesuai kondisi masing-masing.
  • Ketika jemaah haji sakit dan tidak mampu mengerjakan tawaf dengan berjalan sendiri, maka bisa dibantu dengan ditandu atau digendong.
  • Jemaah yang ingin cepat-cepat kembali ke Makkah saat di Mina (sebelum tanggal 13 Dzulhijjah) boleh pergi lebih awal, yaitu pada tanggal 12 Dzulhijjah (nafar awwal).​​​​​​​

 

TRIBUNNEWS.COM - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi impian setiap Muslim untuk menunaikannya di Tanah Suci.

Dalam pelaksanaannya, berbagai kemudahan kini terus dihadirkan guna membantu jemaah menjalani rangkaian ibadah dengan lebih nyaman dan aman.

Namun, jemaah haji dengan risiko tinggi seperti lansia, penyandang disabilitas, atau yang memiliki riwayat penyakit diimbau untuk tidak memaksakan diri, terutama dalam menjalankan ibadah sunah yang menguras tenaga.

Berbagai rukhsah atau keringanan ibadah dapat dimanfaatkan agar kondisi fisik tetap terjaga dan terhindar dari mudarat. 

Oleh karena itu, setiap jemaah perlu mengukur kemampuan diri, karena pada hakikatnya agama tidak dimaksudkan untuk memberatkan, melainkan memberi kemudahan sesuai kondisi masing-masing.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), berikut ini beberapa rukhsah terkait pelaksanaan ibadah haji yang bisa memberi kemudahan bagi jamaah:

  1. Ketika jemaah haji sakit dan tidak mampu mengerjakan tawaf dengan berjalan sendiri, maka bisa dibantu dengan ditandu atau digendong.
  2. Boleh menggunakan kursi roda atau alat lainnya jika tidak dapat berjalan atau ada masalah lain saat melakukan sai.
  3. Jika jemaah tidak bisa melempar jumrah dengan berbagai alasan, maka boleh diwakilkan orang lain yang sudah melaksanakannya.​​​​​​​
  4. Jemaah yang ingin cepat-cepat kembali ke Makkah saat di Mina (sebelum tanggal 13 Dzulhijjah) boleh pergi lebih awal, yaitu pada tanggal 12 Dzulhijjah (nafar awwal).​​​​​​​
  5. Jemaah yang berhalangan untuk wukuf karena sakit atau melahirkan dapat melaksanakannya di dalam mobil atau ambulans.​​​​​​​
  6. Jemaah haji tamattu’ atau haji qiran yang tidak sanggup membayar dam boleh menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari (3 hari ketika sedang berhaji dan 7 hari di tanah airnya).​​​​​​​
  7. Jika tidak bisa melaksanakan mabit di Muzdalifah, boleh hanya sepintas di sana asalkan pada waktu malam hari atau hanya berada di mobil saja.​​​​​​​
  8. Salat boleh dijamak dan diqashar selama melaksanakan ibadah haji atau umrah.

Hikmah Disyariatkannya Haji

Masih dikutip dari laman Kemenag, hikmah disyariatkannya ibadah haji sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ibadah yang lain, seperti salat jamaah, salat Jumat, dan dua salat hari raya, yaitu tampaknya persatuan umat Islam. 

Islam menginginkan adanya sebuah ibadah yang bisa menghilangkan sekat kaya, miskin, tampan, jelek, kulit putih, kulit hitam, atau lainnya. Di sisi Allah SWT, semuanya sama. 

Oleh karenanya, tentu adanya ibadah-ibadah yang telah disebutkan tidak lantas mempersatukan umat Islam secara mayoritas. Ibadah itu hanya bisa mempersatukan umat Islam di tempat mereka masing-masing. 

Namun, tidak dengan ibadah haji karena ibadah yang satu ini mampu menampung semua umat Islam yang telah memenuhi kewajiban-kewajibannya untuk bersatu dalam satu baris dan satu tempat.

Baca juga: Kenali 6 Rukun Haji yang Wajib Dipenuhi agar Ibadah Sah dan Mabrur

Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi mengatakan dalam kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, bahwa Allah SWT mensyariatkan ibadah haji agar umat Islam dari seantero negeri bersatu dan berkumpul di satu tempat yang sama, mengesampingkan semua perbedaan yang ada, mulai dari suku, budaya, negeri, mazhab dan lainnya. 

Mereka semua berkumpul di atas satu nama, yaitu Islam. Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ  

Artinya: “(Wahai Ibrahim), serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS Al-Hajj: 27).

Ketika semua umat Islam dari berbagai tempat telah berkumpul di Makkah, maka akan tercipta darinya sebuah hubungan erat dan timbulnya kasih sayang antara satu dengan yang lainnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas