Jumlah WNI yang Ditangkap Terkait Haji Ilegal Bertambah jadi 7 Orang, Ini Peran Mereka
Jumlah WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi terkait haji ilegal bertambah menjadi tujuh orang WNI. Mereka memiliki peran beda.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Anita K Wardhani
Yusron menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan untuk memastikan hak-hak hukum para WNI terpenuhi.
Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik haji ilegal, baik sebagai penyelenggara maupun peserta.
Pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat penegakan aturan melalui kampanye "La Hajj bila Tasreh" atau larangan berhaji tanpa izin resmi.
Pakai Seragam Haji hingga Beri Kartu Haji Palsu
Sebelumnya, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah menerima informasi terkait penangkapan tersebut.
Dua dari tiga orang yang ditangkap menggunakan seragam petugas haji Indonesia.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan ketiga pelaku dalam praktik penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal. Ketiganya juga kedapatan menyebar iklan layanan haji palsu di media sosial.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengonfirmasi bahwa pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Je
“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada kemarin, Selasa 28 April. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” kata Heni dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Dalam operasi penangkapan ini, otoritas Arab Saudi menyita sejumlah barang bukti dari sebuah ruangan atau kamar yang memperkuat dugaan aktivitas ilegal para pelaku.
Barang bukti tersebut diantaranya uang tunai pecahan rupiah, perangkat komputer, laptop, printer, serta kartu haji yang diduga palsu. Saat ditangkap dua orang pelaku menggunakan atribut petugas haji Indonesia.
Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah terus memantau perkembangan kasus ini. Langkah verifikasi identitas tengah dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan dan keaslian atribut yang dikenakan para pelaku.
“Saat ini KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Heni.
Baca tanpa iklan