Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Waktu Afdal Lempar Jumrah saat Puncak Ibadah Haji 2026, Dilarang Melontar Pukul 10.00–14.00 WAS

Jemaah haji dilarang melontar jumrah pada pukul 10.00–14.00 WAS karena cuaca ekstrem panas yang berisiko bagi kesehatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Waktu Afdal Lempar Jumrah saat Puncak Ibadah Haji 2026, Dilarang Melontar Pukul 10.00–14.00 WAS
Media Center Haji 2026
LEMPAR JUMRAH - Jemaah haji melempar jumrah aqabah di Jamarat, Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (27/5/2026). Jemaah dilarang melontar jumrah pada pukul 10.00–14.00 WAS karena cuaca ekstrem panas yang berisiko bagi kesehatan. 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau jemaah haji mengikuti jadwal lontar jumrah yang telah ditetapkan agar ibadah berjalan tertib, aman, dan nyaman.
  • Jemaah dilarang melontar jumrah pada pukul 10.00–14.00 WAS karena cuaca ekstrem panas yang berisiko bagi kesehatan.
  • Selama puncak ibadah haji, jemaah dianjurkan menjaga kondisi tubuh dengan memperbanyak minum air putih, memakai pelindung kepala, dan mengikuti arahan petugas.

 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau seluruh jemaah haji untuk mematuhi jadwal lontar jumrah selama puncak ibadah haji 1447 H/2026.

Melalui unggahan Instagram @kemenhaj.ri, jemaah diminta mengikuti waktu lempar jumrah yang telah ditetapkan agar pelaksanaan ibadah berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman.

Selain itu, jemaah juga diingatkan untuk menghindari waktu larangan lontar jumrah demi menjaga keselamatan dan kesehatan selama berada di Mina.

Kemenhaj melarang jemaah melontar jumrah pada pukul 10.00–14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) karena cuaca sangat panas dan berisiko bagi kesehatan.

Larangan tersebut berlaku untuk seluruh rangkaian lontar jumrah, baik Jumrah Aqabah maupun Jumrah Tasyrik.

Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia 1447 H/2026 M

1. Jumrah Aqabah (10 Zulhijah)

Rekomendasi Untuk Anda

Waktu Lempar : 

  • Sesi 1: 10 Zulhijah Jam 00.00 s.d 04.00 WAS
  • Sesi 2: 10 Zulhijah Jam 10.00 s.d 24.00 WAS

Waktu Larangan :

  • 10 Zulhijah Jam 04.00 sd 10.00 WAS

2. Jumrah Tasyriq (11 Zulhijah)

Waktu Lempar :

  • Sesi 1: 11 Zulhijah Jam 17.00 s.d 24.00 WAS
  • Sesi 2: 12 Zulhijah Jam 00.00 s.d 04.00 WAS

Waktu Larangan :

  • 11 Zulhijah Jam 11.00 s.d 18.00 WAS

3. Jumrah Tasyriq (12 Zulhijah)

Waktu Lempar :

  • Sesi 1: 12 Zulhijah Jam 05.00 s.d 10.30 WAS
  • Sesi 2: 12 Zulhijah Jam 18.00 s.d 24.00 WAS

Waktu Larangan :

  • 12 Zulhijah Jam 11.00 s.d 14.00 WAS

4. Jumrah Tasyriq (13 Zulhijah)

Waktu Lempar :

  • Sesi 1: 13 Zulhijah Jam 05.00 s.d 12.00 WAS

Baca juga: Cara Melempar Jumrah Ula, Wusta, dan Aqabah dalam Ibadah Haji

Selain itu, Kemenhaj juga mengimbau jemaah untuk menjaga kondisi tubuh selama menjalankan ibadah haji.

Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain :

  • Memperbanyak minum air putih
  • Menggunakan payung atau pelindung kepala
  • Menghindari aktivitas di luar tenda saat cuaca terik
  • Mengikuti arahan petugas dan ketua kloter

"Mari saling menjaga, saling membantu, dan utamakan keselamatan selama menjalani rangkaian ibadah haji, " tulis akun @kemenhaj.ri.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas