Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenhaj Bongkar Penipuan Badal Haji Fiktif Libatkan Oknum Mukimin dan KBIHU, Raup Rp1,4 Miliar

Kementerian Haji bongkar praktik badal haji fiktif. Kerugian jemaah capai miliaran rupiah, pelaku mulai ditindak tegas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemenhaj Bongkar Penipuan Badal Haji Fiktif Libatkan Oknum Mukimin dan KBIHU, Raup Rp1,4 Miliar
YouTube Kementerian Haji dan Umrah RI
BADAL HAJI FIKTIF - Kementerian Haji dan Umrah membongkar sejumlah kasus dugaan penipuan badal haji fiktif yang merugikan jemaah haji Indonesia.  Kasus tersebut melibatkan oknum mukimin dan sejumlah pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola haji yang transparan dan melindungi jemaah dari praktik penipuan 

Pada hari yang sama, petugas juga menemukan dugaan pelanggaran oleh pembimbing ibadah berinisial AB di Kloter BPN-10 terhadap enam jemaah asal Sulawesi Tengah. 

Dirinya diduga tidak melaksanakan badal haji sebagaimana dijanjikan dan memperoleh keuntungan tidak sah sebesar Rp15 juta. Dana tersebut kemudian disepakati untuk dikembalikan kepada jemaah.

Temuan dengan nilai terbesar terjadi pada 8 Juni 2026. Sebuah KBIHU asal Purwakarta yang dipimpin NF diduga menjalankan praktik badal haji fiktif terhadap 140 jemaah di Kloter KJT-12. 

Setiap jemaah dikenakan biaya Rp10 juta sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp1,4 miliar.

Kasus tersebut kini menjadi salah satu fokus pengawasan Kementerian Haji dan Umrah karena nilainya yang sangat besar dan melibatkan banyak jemaah.

Ichsan menegaskan pemerintah akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji, baik petugas, pembimbing maupun KBIHU.

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas