Nursyam: Ada IIMS, Saya Dapat Rp 200 Ribu Per Hari
Ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2014, menjadi ladang berkah tersendiri bagi Nusyam Fauzi yang menjadi Satuan Pengamanan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2014, menjadi ladang berkah tersendiri bagi Nursyam Fauzi yang menjadi Satuan Pengamanan (Satpam) di area acara tersebut.
Pria asli Betawi tersebut ditugaskan menjaga area Hall B JIExpo yang terdiri dari booth mobil dengan merek Renault, Mercedes-Benz, Chrysler, Audi, dan VW.
Menurut Nursyam, sebelum dirinya menjadi Satpam di acara IIMS bekerja sebagai tukang ojek di wilayah Polsek Johar Baru, Jakarta, dengan penghasilan per harinya maksimal Rp70 ribu. Dari hasil tersebut, dirinya mengambil Rp20 ribu untuk bensin dan sisanya diberikan ke istrinya.
Sementara, penghasilan yang didapatkan dalam ajang IIMS selama 11 hari berlangsung sejak Kamis (18/9) pekan ini. Nursyam mengaku mendapatkan bayaran sebesar Rp200 ribu per hari tampa potongan makan ataupun pihak penyelenggara.
"Sudah bersih Rp200 ribu, ya Alhamdulilah, makan dapet dua kali. Makan siang jam 12.00 WIB dan makan lagi jam 18.00 WIB," ucap Nursyam dengan wajah ceria kepada Tribunnews.com.
Dari penghasilan Rp200 ribu per hari, maka dipastikan Nursyam mendapatkan uang sejumah Rp2.200.000 hingga acara berakhir yakni pada Minggu (28/9) depan. Angka tersebut, jauh lebih besar dari nominal yang bisa diraihnya dalam bekerja sebagai tukang ojek.
Nursyam yang saat ini berumur 39 tahun, bukan kali ini saja menjadi Satpam "dadakan" ketika ada acara. Dirinya pernah malang melintang didunia pengamanan tersebut, mulai menjaga keamanan konser musik hingga acara kampanye partai politik.
Namun, dari semuanya itu. Acara IIMS menjadi bayaran terbesarnya selama menjadi Satpam. "Konser musik 3 hari saya dibayar Rp450 ribu, mulai dari persiapan acara sampai selesai," ucapnya.
Sementara mengenai jam kerja Nursyam, dirinya wajib datang di wilayah tanggung jawabnya mulai pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB. Dirinya diberi waktu istirahat sebanyak dua jam, pukul 12.00 WIB-13.00 WIB dan 18.00 WIB-17.00 WIB.