Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nissan Tak Khawatir Insentif Pajak LCGC Dihilangkan

Jika nantinya pemerintah menghapus diskon pajak PPnBM bagi LCGC, maka produsen mobil pastinya akan menaikan harga jual mobilnya.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Nissan Tak Khawatir Insentif Pajak LCGC Dihilangkan
TRIBUNNEWS.COM/ SENO TRI SULISTYONO
PT Nissan Motor Indonesia mempersembahkan brand Datsun di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2014, dengan memamerkan Datsun redi-GO Concept. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Nissan Motor Distributor Indonesia tidak mempersoalkan adanya wacana pemerintahan ke depan, akan menghapus diskon pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil LCGC yang berkisar 0 persen sampai 75 persen.

"Semuanya kebijakan pemerintah kami welcom saja. Kami melihat setiap kebijakan pemerintah merupakan hal yang terbaik untuk semuanya," kata Area Manager Sales Department PT Nissan Motor, Indra Yanto di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS), JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Senin (22/9/2014).

Menurut Indra, jika nantinya pemerintah menghapus diskon pajak PPnBM bagi LCGC, maka produsen mobil pastinya akan menaikan harga jual mobilnya. Akan tetapi, besaran kenaikan tersebut belum bisa dipastikan secara pasti pada saat ini.

"Kira-kira di bawah Rp30 juta (kenaikannya dari harga sekarang). Angka pastinya saya belum bisa diomongin, belum kami hitung," cetus Indra.

Indra mengaku, produsen mobil LCGC selama ini memang mendapatkan marjin yang rendah dibandingkan mobil lainnya. Di sisi lainnya, respon masyarakat akan mobil murah sangat tinggi.

"Kami melakukan survei dari bulan Mei 2014 sampai sekarang. Itu 40 persen pembeli mobil LCGC merupakan pengguna baru," ujar Indra.

Berita Rekomendasi

Adapun mobil LCGC yang diproduksi PT Nissan Motor yakni Datsun Go+Panca yang harganya mulai dari Rp85 juta hingga Rp99,5 juta.

Sebelumnya, presiden terpilih Joko Widodo mengisyaratkan bahwa pemerintahan yang akan dinakodainya akan mencabut diskon Pajak PPnBM bagi LCGC.

Insentif ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 41/2013 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor dan LCGC. Jokowi menilai, adanya mobil LCGC membuat kondisi jalanan semakin macet dan menghabiskan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas