STNK Daihatsu Copen Bakal Terbentur Masalah
Daihatsu hanya berharap, bila nanti sudah resmi menjual sport converible dua pintu tersebut, bisa mendapatkan peraturan khusus soal warna.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) berencana mengenalkan model terbaru, Copen, untuk pasar otomotif Indonesia, mulai 2015 mendatang. Meski belum mulai dijual, ADM akan memberikan kesempatan uji coba (test drive) buat konsumen yang tertarik.
Setelah melakukan tes, calon konsumen nantinya bisa memesan Copen, dan pihak Daihatsu Indonesia akan mendata para peminat tersebut, untuk bisa diakomodir langsung hingga mendapatkan unit.
"Secara umum bisa saja dengan mudah kami melepas Copen di sini. Tapi, masih ada kendala soal regulasi administrasi yang mengatur kendaraan di Indonesia. Copen akan terbentur pada data di Surat Tanda Nomor Kendaraan," jelas Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran ADM, awal pekan ini.
Amelia melanjutkan, di Jepang Copen bisa dengan mudah dijual bahkan menjadi salah satu mobil sport compact yang diminati. Pasalnya di Jepang, STNK tidak tertera warna kendaraan, cukup nomor polisi dan nomor rangka.
"Di sini ada warna kendaraan dalam setiap STNK, dan itulah kendalanya. Bila didaftarkan dengan warna kuning, lalu pemilik ingin mengganti bodi jadi warna merah, nanti berbeda dengan STNK, dan bisa jadi masalah," lanjut wanita penggemar olahraga menyelam ini.
Daihatsu hanya berharap, bila nanti sudah resmi menjual sport converible dua pintu tersebut, bisa mendapatkan peraturan khusus soal warna. Copen memang punya fitur bodi yang bisa diganti warnanya sesuai selera. Bodi luar bisa dilepas dengan mudah dan diubah dengan warna baru.