Perdagangan Bebas, Mobil Dalam Negeri Harus Pakai Komponen Impor
Dengan adanya perdagangan bebas, suku cadang dalam membuat mobil di dalam negeri harus menggunakan bahan dari luar negeri
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan adanya perdagangan bebas, suku cadang dalam membuat mobil di dalam negeri harus menggunakan bahan dari luar negeri. Hal itu untuk menghormati kerjasama antar negara produsen mobil.
"Kalau dalam sistem global production, tidak ada produksi sendiri di dalam negeri," ujar Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Budi Darmadi di Indonesia Internasional Motor Show 2014 Conference, di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Kamis (25/9/2014).
Hal yang bisa dilakukan pada saat kerjasama yakni bertukar suku cadang. Karena hal itu semakin maju industri komponen, semakin berkurang impor yang bisa dilakukan.
"Tuker-tukeran komponen karena ada perdagangan bebas," ungkap Budi.
Budi memaparkan saat ini ada beberapa merk asli Indonesia seperti Agya, Alya Tawon. Kendati memakai produksi dalam negeri dan didesain oleh montir dari tanah airn namun masih ada beberapa komponen yang harus menggunakan luar negeri.
"Bis dipakai asean auto industri. Dalam sebuah global porduction terdiri dari berbagai negara," papar Budi.