Polri Ungkap Kejahatan Cybercrime
Tersangka kejahatan cybercrime dihadirkan saat rilis tiga kasus kejahatan dunia "online" di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2017). Bareskrim Polri mengungkap empat kasus kejahatan daring atau "online" sekaligus mengamankan lima orang tersangka. Kejahatan tersebut yaitu terdiri dari pornografi "online", penipuan "online", chat palsu, dan penyebar isu SARA. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
