177 WNI Mau Berangkat Haji Ditahan Imigrasi Filipina
Karo Hukum dan kerja sama luar negeri Kemenag Ahmad Gunaryo didampingi, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jassin, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Syafrizal, Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Khasar Faozi (ki-ka) memberikan keterangan kepada media di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (23/08/2016). Kemenag memastikan 177 WNI yang ditahan imigrasi Filipina itu tidak bisa berangkat haji. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
