Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Bayar Dana Nasabah
LPS BAYAR KLAIM - Nasabah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto melakukan pencairan dana di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Mojokerto Gajah Mada Mojokerto, Kamis (1/2/2024). Setelah dicabutnya izin usaha BPRS Kota Mojokerto Jawa Timur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 26 Januari 2024 lalu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera melakukan pembayaran klaim simpanan nasabah. Menurut Pejabat Pengganti Sementara (PGs.) Kepala Divisi Kehumasan LPS Nur Budiantoro, LPS sudah melakukan verifikasi nasabah yang mencapai 20.146 rekening, dengan pencairan tahap pertama sekitar 16.489 rekening atau 82% dari total rekening yang sudah diverifikasi. (SURYA/HABIBUR ROHMAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
#Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)
#PT BPRS Mojo Artho
#PT Bank Syariah Indonesia (BSI)
#Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
FOTO TERKAIT
loading comments...
FOTO editorial
berita TERKAIT