Grab Terima Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
Wakil Ketua KPPU Aru Armando (kir) menyerahkan sertifkat kepada Country Managing Director PT Grab Teknologi Indonesia Neneng Goenadi (kanan) disela-sela konferensi pers di Jakarta, Senin (25/3/2024). Grab Indonesia menjadi perusahaan teknologi pertama yang menerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU. Berdasarkan hasil sidang evaluasi, Grab Indonesia dinilai KPPU sudah menunjukkan komitmen dan konsistensi lewat kode etik, panduan kepatuhan, komitmen pakta integritas, dan berbagai hal lainnya dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi persaingan berusaha. TRBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tags:
#Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha
#PT Grab Teknologi Indonesia
#Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
FOTO TERKAIT
loading comments...