Aksi Kawal Putusan MK di Malang Ricuh
Masa aksi ricuh didepan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (23/8/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. Demo tersebut juga bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. SURYA/PURWANTO
FOTO TERKAIT
loading comments...