Alasan Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Pandaan, Sopir Bus, Kernet hingga Guru Tewas
Sopir truk ditetapkan tersangka kecelakaan maut di Tol Pandaan, Malang yang menewaskan 4 orang. Sopir dianggap lalai sehingga truk berjalan mundur.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ditlantas Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara kasus kecelakaan maut antara bus dan truk di Tol Pandaan, Malang, Jawa Timur.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin (23/12/2024) mengakibatkan 4 orang tewas.
Bus Tirto Agung bernopol S 7607 UW menabrak truk bermuatan pakan ternak yang berjalan mundur karena tak kuat menanjak.
Sopir truk yang bernama Sigit Winarno (65) telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli sebelum penetapan tersangka.
"Kita menemukan persesuaian antara alat bukti dalam peristiwa musibah kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh sopir truk, saudara Sigit Winarno ini kami tetapkan menjadi tersangka," bebernya, Rabu (25/12/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.
Akibat perbuatannya, sopir truk dapat dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lantas Angkutan Jalan dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Meski berstatus tersangka, sopir truk belum ditahan karena masih menjalani perawatan di RS Prima Husada Singosari, Malang.
"Saudara Sigit Winarno saat ini dalam pengawasan penyidik dari Satlantas Polres Malang dan dalam pengawasan ketat bersama tim dokter," imbuhnya.
Sebelumnya, olah TKP menunjukkan bus yang membawa rombongan SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Kabupaten Bogor melaju dengan kecepatan 80 km/jam.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komaruddin, menyatakan kecepatan tersebut masih di bawah batas maksimal yakni 100 km/jam.
Baca juga: Cerita Fathiyya Zahra: Korban Selamat Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan
Bus tak dapat menghindari truk yang berjalan mundur di tanjakan.
"Truk turun tadinya dari bahu jalan karena menikung kemudian truk berasa di lajur kanan."
"Sementara dari arah belakang bus ada di lajur kanan sehingga menyebabkan kecelakaan," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.