BNN dan Bea Cukai Rilis Kasus Narkotika
RILIS NARKOTIKA - Sejumlah barang bukti ditampilkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6/2025). Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada periode April hingga Juni 2025 mengungkap Laporan Kasus Narkotika (LKN) di Indonesia dengan mengamankan 285 tersangka serta barang bukti sabu-sabu 308,631 gram, ganja 372,265 gram, ekstasi 6.640 butir, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, amfetamine 41,49 gram, dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dua jaringan sindikat narkotika dengan nilai aset mencapai Rp 26.175.000.000. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
