Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Tata Kelola Minyak
PENETAPAN TERSANGKA - Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kanan) bersama Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar (kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang salah satunya yakni Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
