KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra
RUDY ONG CHANDRA - Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim Rudy Ong Chandra digiring petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur Rudy Ong Chandra selaku tersangka kasus dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan (IUP) di Pemprov Kalimantan Timur. TTIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
