KPK Tunjukkan Barang Bukti Hasil OTT Bupati Cilacap
BARANG BUKTI OTT - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menggelar konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan dan menahan dua tersangka dalam OTT tersebut yakni Bupati Cilacap periode 2025-030 Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono dalam kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk THR pribadi dan eksternal Forkopimda dengan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
