Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

21 Terdakwa Kasus Demonstrasi 2025 Divonis 10 Bulan Penjara, Foto 12 #2031997 - TribunNews.com

21 Terdakwa Kasus Demonstrasi 2025 Divonis 10 Bulan Penjara

zoom-in 21 Terdakwa Kasus Demonstrasi 2025 Divonis 10 Bulan Penjara

SIDANG DEMONSTRASI - Momen haru keluarga mewarnai sidang pembacaan putusan kasus demonstrasi ricuh Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada 21 terdakwa kasus demonstrasi ricuh Agustus 2025. Para terdakwa itu dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan karena terbukti melakukan kekerasan terhadap polisi, Meski demikian hakim menyatakan para pelaku tak perlu menjalani hukuman tersebut. dengan syarat tidak melakukan tindak pidana lagi selama menjalani pidana pengawasan dalam waktu satu tahun agar tidak mengulangi perbuatannya. Vonis mengacu pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau (KUHP) baru. Tribunnews/Jeprima

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
JEPRIMA
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Sidang
Date Created
20260129
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas