30 WNA Kasus Narkoba dan Cyber Crime Diperiksa Dir IV Narkoba
Sejumlah petugas menggiring 30 warga negara asing (WNA) asal Taiwan saat tiba di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/8/2015). Para WNA tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba, cyber crime, dan pelanggaran Imigrasi di Bandung beberapa waktu lalu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
