Adriansyah Dituntut 5 Tahun Penjara
Politisi PDI Perjuangan, Adriansyah, usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015). Jaksa penuntut umum KPK menuntut Adriansyah dengan pidana penjara selama 5 tahun 3 bulan terkait penerimaan gratifikasi pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
