Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Airlangga Hartarto dan Sejumlah Menteri Beri Penjelasan UU Cipta Kerja, Foto 22 #1860814 - TribunNews.com

Airlangga Hartarto dan Sejumlah Menteri Menyikapi UU Cipta Kerja

zoom-in Airlangga Hartarto dan Sejumlah Menteri Beri Penjelasan UU Cipta Kerja

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kelima kanan) bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kelima kiri), Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (keempat kanan), Menkumham, Yasonna Laoly (keempat kiri), Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita (ketiga kanan), Menteri LHK, Siti Nurbaya (ketiga kiri), Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil (kedua kanan), Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (kedua kiri), Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kiri), dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia (kanan) berfoto bersama usai memberikan penjelasan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan penjelasan mengenai UU Cipta Kerja pascapengesahan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin (5/10/2020) lalu yang menimbulkan beragam gejolak publik. Tribunnews/Irwan Rismawan

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
Irwan Rismawan
Byline Title
STF
Category
UU Cipta Kerja
Supp Category
Ekonomi
Date Created
20201007
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas