Akad Nikah di Tengah Pandemi Covid-19
Pasangan Rizki dan Mutiara saat melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Gambir, Jakarta, Minggu (5/4/2020). Untuk mencegah penyebaran Covid-19 Kementerian Agama mengeluarkan protokol pembatasan jumlah orang yang mengikuti prosesi akad serta menggunakan sarung tangan dan masker saat pelaksaan akad nikah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
