Akad Nikah Saat PSBB Transisi di KUA
Abdul Latif Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ciracas, Jakarta, yang juga sebagai penghulu memakai sarung tangan dan masker berpose disela-sela menjalankan tugas, Sabtu (6/6/2020). Pada masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pihak KUA tersebut menikahkan sebanyak delapan hingga 10 pasangan pengantin per hari dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
