Akademisi dan Pakar Hukum Tolak Revisi UU KPK
Dari kiri ke kanan: Akademisi Hukum Trisakti, Abdul Fickar, Pengamat Politik, J. Kristiadi, dan Pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, melakukan aksi simbolik memegang replika bom bertuliskan KPK, sebagai tanda penolakan atas revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jl. Kalibata Timur IVD, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
