Amir Hamzah Saksi Wawan di Pengadilan Tipikor
SIDANG SUAP PILKADA LEBAK - Calon bupati yang kalah dalam Pilkada Lebak, Banten, Amir Hamzah menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(27/3/2014). Wawan didakwa melakukan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak untuk memenangkan Amir Hamzah di MK. (Warta Kota/henry lopulalan)
Tags:
#Amir Hamzah
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
