Para Pelaku Suap DPRD Mojokerto Siap Disidangkan
Ajudan Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur, Anang Basuki Rahmat (kedua kiri) usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (3/8/2017). Berkas perkara tersangka Anang Basuki Rahmat untuk kasus suap DPRD Jawa Timur terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD terhadap penggunaan anggaran di Provinsi Jatim dinyatakan lengkap atau P21. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
