Anas Diperpanjang Masa Tanahannya oleh KPK
PERPANJANG MASA TAHANAN - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum selesai mendatangani masa tahanan 30 hari ke depan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang di Gedung Komisi Pemberantas Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(7/4/2014). (Warta Kota/henry lopulalan)
Tags:
#Anas Urbaningrum
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
