Andri Tristianto Sutrisna Bacakan Pledoi
Mantan Kasubdit Kasasi Perdata pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna mengikuti sidang pembacaan pembelaan atau pledoi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/8/2016). Dalam pledoinya, terdakwa yang dituntut oleh JPU KPK dengan 13 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara atas kasus tindak pidana dugaan menerima suap untuk penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi di MA tersebut mengakui dan menyesal atas perbuatannya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
