Sidang PK Antasari Azhar
Antasari Azhar (kanan), terpidana 18 tahun kasus pembunuhan Direktur PT.Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat mengikuti persidangan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum, Selasa (13/9/2011). Dalam persidangan itu, Antasari meminta majelis hakim agar menghadirkan beberapa saksi baru terkait kasus yang menjeratnya seperti paramedis yang bekerja Rumah Sakit Mayapada, tempat jenazah Nasrudin dibawa pertama kali setelah dibunuh pada 14 Maret 2009 dan jaksa penuntut umum pada persidangan tingkat pertama. (tribunnews/herudin)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
