Antasari Digaji Rp 3 Juta di Kantor Notaris & PPAT Handoko Halim
ASIMILASI - Inilah kuitasi bukti pembayaran gaji antasari bekerja sebagai penasehat di Kantor Notaris & PPAT Handoko Halim, di Kota Tangerang, Rabu (16/9). Antasari menjalani masa asimilasi karena telah menjalani setengah dari masa tahanan 18 tahun penjara. Antasari bekerja di kantor notaris sebagai penasehat dengan gaji Rp 3 Juta. Warta Kota/nur ichsan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
